Rabu, 20 November 2013

Klasifikasi Lembaga Keuangan

  • Lembaga keuangan depositori
    • Menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan  atau deposito berjangka
    • Bank-bank
  • Lembaga keuangan non depositori : Lembaga keuangan bukan bank
    • Lembaga keuangan kontraktual
ü  Menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk proteksi
ü  Asuransi, dana pensiun
    • Lembaga keuangan investasi
ü  Melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal
ü  Perusahaan efek, reksadana
    • Lembaga keuangan lainnya

                Lembaga pembiayaan, modal ventura, anjak piutang 

1 komentar: